Bansos Bukan untuk Selamanya: Mensos Gus Ipul Tantang Pendamping PKH Luluskan 10 KPM Tiap Tahun

Headline, Sosial97 Dilihat

JAKARTA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul meluncurkan tantangan baru untuk para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH): setiap pendamping harus mampu mengantarkan minimal 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menuju kemandirian atau graduasi setiap tahun.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar pemerintah untuk mengubah paradigma masyarakat, bahwa Bantuan Sosial (Bansos) hanya bersifat sementara, sedangkan pemberdayaan adalah jalan menuju kemandirian yang sejati.

“Arah kita sekarang jelas: mulai dari data, dipadukan secara sistematis, dan berkelanjutan. Kita ingin KPM bisa mandiri, tidak terus bergantung pada bantuan,” ujar Gus Ipul dalam pernyataan resminya.

Ia menekankan bahwa pendamping PKH harus bekerja berbasis data dan sistem, bukan sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, data adalah kunci awal untuk melakukan intervensi yang terarah.

Sebagai bagian dari pembaruan kebijakan, pemerintah kini mengganti sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan sistem yang lebih canggih, yakni Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Melalui DTSEN, data sosial ekonomi masyarakat akan diperbarui dan divalidasi setiap tiga bulan. Masyarakat diklasifikasikan dalam 10 desil kesejahteraan, dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera).

Khusus untuk desil 1 dan 2, pemerintah akan fokus memberikan intervensi berupa perlindungan sosial, sebelum mendorong mereka masuk ke tahap pemberdayaan ekonomi.

“Bansos itu hanya intervensi awal untuk memenuhi kebutuhan dasar. Setelah itu, kita harus bantu mereka naik kelas, mandiri secara ekonomi,” tegas Gus Ipul.

Program ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak ingin masyarakat hanya menjadi penerima bantuan, tapi juga menjadi pelaku pembangunan ekonomi. Pendamping PKH menjadi ujung tombak perubahan ini, karena merekalah yang paling dekat dengan masyarakat.

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena menekankan keberlanjutan dan kemandirian, bukan ketergantungan. Bagi pendamping sosial, inilah saatnya menunjukkan peran nyata dalam membentuk masa depan yang lebih kuat dan mandiri bagi keluarga-keluarga Indonesia.(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *