MADURA-Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mencairkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap ke II secara Nasional termasuk untuk wilayah Madura. Bantuan tersebut mencakup periode April hingga Juni 2025 mulai disalurkan secara bertahap hari ini, data sementara penerima sebanyak 149.222 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan nilai anggaran mencapai Rp115.081.600.000 di seluruh Madura.
Proses pencairan ini mendapat perhatian khusus dari Koordinator PKH Wilayah Jawa Timur VI, Hanafi, yang secara langsung memantau jalannya penyaluran bantuan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan edukasi kepada para KPM menjadi bagian penting dari keberhasilan program ini.
“Pendamping perlu melakukan edukasi kepada KPM agar bisa melakukan penarikan melalui mesin ATM. Selain bebas biaya (zero cost), cara ini juga mempercepat masyarakat dalam mencapai tujuan keuangan inklusif,” ujar Hanafi saat ditemui di sela-sela kegiatan monitoring.
Sebelumnya, pencairan tahap Ke 2 sempat mengalami keterlambatan 6 harian akibat proses transisi data ke sistem baru yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini dikembangkan sebagai upaya pemerintah dalam menghadirkan data sosial ekonomi masyarakat yang lebih akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Hanafi, penyesuaian dan pembaruan data ini penting untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diberikan kepada pihak yang berhak. Jumlah penerima di tahap kedua ini tercatat lebih sedikit dibandingkan tahap pertama yang mencapai 226.918 KPM dengan total anggaran Rp176.079.650.000 karena masih sdang berproses di Kementerian Sosial RI.
“Verifikasi dan validasi data kami lakukan secara menyeluruh. Jika ditemukan KPM yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima. Sebaliknya, masyarakat yang layak namun belum terdata bisa diajukan kembali melalui musyawarah desa dan verifikasi ulang,” tegas Hanafi.
Dalam keterangannya, ia juga mengingatkan tentang pentingnya keterlibatan aktif dari semua elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, dalam proses pengawasan dan pemantauan program. Hanafi menekankan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya dilihat dari pencairan dana, tapi juga dari ketepatan sasaran, pemanfaatan bantuan, dan dampaknya bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat jumlah, tepat guna, dan tepat manfaat. Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan di lapangan mutlak diperlukan untuk mencegah adanya penyelewengan,” tegasnya.
Penyaluran dana PKH ini dilakukan melalui jaringan bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri. Langkah ini sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperluas akses keuangan formal kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan langkah-langkah pengawasan ketat dan koordinasi aktif bersama pemerintah daerah, Hanafi optimistis bahwa pencairan PKH di Madura dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi pengurangan angka kemiskinan.
“Ini bukan sekadar bantuan. Ini adalah bentuk komitmen negara untuk mendorong keluarga miskin menuju kemandirian. Dan untuk itu, semua pihak mulai dari tingkat daerah hingga desa harus ikut mengawal supaya manfaatnya benar-benar dirasakan,” tutupnya penuh harap.(man)











